Liputan77.com // Surabaya, Di luar mandeknya ganti rugi, para korban menaruh kecurigaan besar atas temuan dokumen transaksi keuangan dan berkas kepemilikan bisnis yang mereka lacak secara mandiri.
Mereka menduga kuat sebagian dana iuran Arisan Meow dialihkan secara ilegal untuk membiayai pembangunan fasilitas spa mewah di Plaza Andhika, Jalan Simpang Dukuh, Surabaya, yang baru saja melakukan soft opening pada 6 Oktober 2026.
Baca juga: Dugaan Aliran Dana Arisan Meow ke Bisnis Spa Mewah, Nama Andrew Wibisono Ikut Disorot
Kecurigaan itu diperkuat oleh bukti catatan transaksi perbankan tertanggal 10 Mei 2026. Dokumen tersebut memperlihatkan adanya transfer dana fantastis sebesar Rp 2,725 miliar dari rekening pribadi Mourin ke rekening atas nama Andrew Wibisono.
Berdasarkan profil legalitas perusahaan pengelola spa tersebut, Mourin tercatat menguasai mayoritas saham sebesar 300 dari total 500 lembar saham, sementara Andrew menggenggam 100 lembar saham sekaligus menjabat sebagai Komisaris.
Baca juga: Arisan Meow Diduga Rugikan Korban Rp3,5 Miliar, Transaksi Rp2,725 Miliar dan Bisnis Spa Jadi Sorotan
Meskipun dokumen ini mengonfirmasi adanya hubungan bisnis erat serta lalu lintas dana miliaran rupiah antar-rekening pribadi keduanya, secara pembuktian hukum, asal-usul uang maupun peruntukan akhir transaksi tersebut belum terbukti secara sah berasal dari kas Arisan Meow.
Kini, bola panas berada di tangan penyidik Polda Jatim untuk mengusut tuntas dugaan penggelapan sekaligus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ini agar keadilan bagi para korban dapat segera terjawab di meja persidangan.
Hingga Berita ini di beritakan Pihak Andrew Wibisono.belum angkat bicara .
Red
Editor : Redaksi